Sibernews, Jakarta - Aktor komedian Aming Sugandhi atau yang disebut Aming, kali ini sang aktor yang melambungkan namanaya lewat program serial komedi Extravaganza ini menuai berita yang kurang sedap, seputar rumah tangganya bersama Evelyn Nada Andjani atau yang biasa disebut Evelyn (23), bahkan dianggap kontroversi dan pasangan selebriti yang paling unik.
Berujung Perceraian
Belum setahun menikah di Bandung 4 Juni 2016, rumah tangga Aming dan Evelyn kini diterpa sebuah permasalahan yang cukup serius. Diketahui, sang komedian mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/3). Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui pada Jumat (3/3), mengatakan bahwa memang benar ada permohonan talak atas nama Aming kepada Evelyn. "Hari ini Jumat 3 Maret 2017 telah terdaftar permohonan talak atas nama Aming Supriyatnah melawan Evelyn Nada Anjani dengan perkara nomor 826/pdt.g/2017/pa.jaksel," ungkapnya.
Dalam materi gugatan yang dilayangkan, Aming (36) hanya berkeinginan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Evelyn. Tak ada materi harta gana-gini atau pula tuntutan lain untuk disidangkan.
"Kalau dipelajari permohonan hanya permohonan cerai. Nanti mediasi, setiap perkara perdata dihadiri kedua pihak maka wajib mediasi. Mediasi harus dilakukan principal, keduanya harus hadir," imbuh Jarkasih. Dikatakan pula bahwa dalam waktu seminggu setelah tanggal pendaftaran, baru akan ditetapkan majelis hakim, kapan sidang dimulai. "Hari ini terdaftar, dalam waktu seminggu ini akan ditetapkan majelis hakimnya. Kemudian setelah itu, hakim akan membuat PHS atau Penetapan Hari Sidang. Jadi belum bisa dipastikan kapan sidangnya. Maksimal PHS seminggu. Karena pemohon atau termohon sama-sama di Jakarta, kemungkinan dua minggu akan ditentukan waktu sidang," tambahnya.
Tak ada gono-gini yang diminta dari pihak Aming, karena yang didaftarkan
hanya permohonan cerai.
"Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya," ungkapnya. "KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga."
Kasus KDRT?
Untuk pertama kalinya, Evelyn dengan wajah sembab dan kondisi psikis yang menurun akibat pemberitaan tersebut, akhirnya menemui awak media untuk konfirmasi perihal perceriannya. Evelyn tak menampik jika Ia dan Aming memang sempat beberapa kali bertengkar karena masalah-masalah sepele.
"Pertengkaran hanya beberapa kali. Saya kaget dan bingung karena
kalau ada perceraian kenapa harus ada pernikahan. Masalah sepele
sebenarnya, makanya saya kaget karena hanya bener-bener masalah sepele,"
ujar Evelyn saat menggelar jumpa pers di Bellezza Apartment, Jakarta
Selatan, Jumat (3/3) malam.
Evelyn masih merasa shock karena hingga akhir tahun kemarin hubungannya dan Aming baik-baik saja. Ia berharap jika Aming bisa berubah pikiran dan membicarakan masalah ini secara baik-baik ketimbang harus mengakhirinya dengan perceraian. Dan satu hal yang pasti, Evelyn menegaskan sama sekali tak ada KDRT selama menjalankan rumah tangganya.
"Kayaknya mulai Desember. Tapi kita habis dari Lombok itu masih baik-baik aja, mesra banget, jadi saya sendiri nggak gitu ngerti sampai harus nggak bisa diselamatkan sampai kayak gini." ucap Evelyn yang berprofesi sebagai DJ menjelaskan.
"Percekcokan dalam rumah tangga biasa. Itu saja sih," pungkasnya sambil pecah dalam tangisan, lalu berlari meninggalkan awak media.
Menanggapi pendaftaran permohonan cerai Aming, pihak Evelyn yang
ditemani pengacaranya mengungkapkan jika ia sudah berusaha bertanya
langsung pada Aming. Sebelum Aming benar-benar menggugat cerai pada Jumat (3/3/2017),
Evelyn sudah berusaha untuk meminta kepada suami untuk membatalkan
rencana tersebut. Sayangnya, komedian tersebut memutus kontak dengan Evelyn.
"Saya sudah berusaha berkomunikasi sama suami (Aming) saya tapi dia mungkin belum bisa. Saya hanya bisa berdoa, minta tolong ke Allah dan saya minta doanya semua agar hati suami saya diluluhkan," pungkas Evelyn.
"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankam rumah tangga ini. Saya sudah mencoba mengalah sebagai isteri, saya sudah sujud, cium kaki dia," ungkap Evelyn dengan mata berkaca-kaca, saat menggelar konfrensi pers yang ditemani pengacaranya, Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (3/3/2017).
Menurut Evelyn, selama sembilan bulan menikah, ia merasa kehidupannya rumah tangganya dengan Aming tak pernah menemui masalah serius. Hanya terbilang dua kali perselisihan, selama mengarungi mahligai rumah tangga. Ia pun tak habis pikir jika sampai Aming menggugat cerai. Begitu singkat dan terburu-buru.
"(Pertengkarang) sekitar Desember (2016), masalah sepele sebenarnya. Habis dari Lombok pun kami mesra banget, jadi saya sendiri enggak begitu ngerti. Memang ada pertengkaran, ada percecokan, tapi bukan hal yang sering yang harus berakhir di perceraian," ceritanya.
Evelyn seolah masih tak percaya digugat cerai Aming. "Jujur syok sekali. Kaget dengan hal ini," tutur Evelyn.
Ungkapan Evelyn dibenarkan oleh pengacaranya Henry Indraguna, "Evelyn nggak bisa konfirmasi ke Aming langsung. Semua kontak nggak dibalas. Jadi ya mau tak mau ketemu di pengadilan nanti," jelas Henry saat ditemui di Ditemui di kantornya, Bellezza Office Tower, Jakarta Selatan, Jumat malam (3/3). "Diungkapkan ada KDRT, Evelyn merasa yang mana? Kok dia dituduh begini. Aib kok dibuka kalau itu memang terjadi, ya sedih lah dia. Kasihan," ungkap Henry Indraguna pengacara Evelyn ditemui di kantornya, Bellezza Office Tower, Jakarta Selatan, Jumat malam (3/3).
Evelyn pun juga bingung kenapa suaminya itu menuliskan KDRT sebagai salah satu alasan berpisah darinya. Apalagi ia merasa rumah tangganya masih baik-baik saja dan sempat berlibur bersama pada Desember lalu, tapi sekarang justru harus berakhir di pengadilan.
"Saya tanyakan sama Evelyn, dia juga bertanya-tanya, yang mana yang KDRT? Kalau emang ada KDRT-nya, ini yang mana lakinya, yang mana perempuannya? Masa perempuan meng-KDRT laki-laki? Kan lucu dunia ini. Akan jadi pertanyaan 'Ada apa ini?'," jelas sang pengacara. "Yang jelas, saya menganalisis cerita Evelyn. Saya simpulkan bahwa sampai hari ini kami belum mendapat alasan cerai yang tepat," terangnya.
"Kalau masalah sibuk, orang cari uang ya pastinya sibuk. Dalam rumah tangga kan harus ada pengertian dan saling mengalah. Kalau tidak ya berantem terus," ujar Henry Indraguna.
Pengacara Evelyn, menambahkan, "Kita nanti minta pembuktian KDRT gimana. Kita minta bukti dan saksi. Kalau nggak ada bisa kabur itu (materi permohonan). Nanti ranahnya fitnah, pencemaran nama baik. Kalau terjadi itu, bisa kita bisa pidanakan."
Henry Indraguna menyayangkan sikap Aming yang dianggap terlalu gegabah untuk melaporkan cerai dengan alasan KDRT, "Itu yang kita herankan. Kalau emang ada KDRT harusnya visum dan lapor polisi."
Ungkapan Pengacara Aming, Devi Waluyo.
Pengacara Aming Devi Waluyo sendiri tak mau mengungkapkan alasan kenapa Aming menggugat cerai Evelyn. Ketika disinggung apakah hal ini adalah settingan untuk menaikkan nama, pengacaranya membantah. "Nggak ada settingan, nggak ada apa ternyata pada perjalanannya tidak bisa bersama aja," tandasnya. Pengacaranya tak membantah jika rumah tangga dua sosok eksentrik tersebut telah lama bermasalah. Meski tak mau gamblang membahas, pengacara tersebut membantah isu perceraian ini dipicu dari munculnya orang ketiga, faktor ekonomi dan masalah keguguran anak. Selain itu Aming disebutkan juga tak keberatan dengan profesi Evelyn sebagai seorang DJ.
"Nggak, justru kalau Evelyn mau maju Aming sangat mendukung. Kalau fix nanti berpisah menjadi teman lebih baik mungkin," tandasnya.
Meski begitu, menurut Devi, Aming mengaku sangat mencintai dengan Evelyn. Oleh karena itu, pintu damai pun tetap terbuka bagi Aming dan Evelyn.
"Dia shock, karena sangat mencintai dan sayang Evelyn. Niat mereka menikah juga ibadah, tapi selama perjalanannya enggak bisa dilanjutkan," ungkap pengacara Aming, Devi Waluyo, Sabtu (4/3/2017).
"Mungkin ini yang terbaik bagi Aming. Tapi siapa tahu masih jodohnya kemudian Aming balik lagi. Tidak tertutup kemungkinan itu," imbuhnya.
Hal itu tak berlebihan mengingat pihak Evelyn berniat mempertahankan rumah tangga. Hanya saja, hingga saat ini pihak Aming masih yakin jika perceraian sebagai jalan yang terbaik.
"(Evelyn tidak mau cerai) enggak apa-apa. Itu kan masing-masing pihak punya keinginan, tapi ada hal yang mungkin menurut Aming tidak bisa dilanjutkan. Hal-hal itu yang enggak bisa kami ungkap ke publik," kata Devi Waluyo.
"Semua upaya (mediasi) sudah dilakukan Aming dan Evelyn. Termasuk melalui doa pun sudah, akhirnya diputuskan untuk ke sini (pengadilan agama)," ujar pengacara Aming, di Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Kabarnya keretakan rumah tangga mereka terjadi lantaran, sosok Aming yang cemburuan. Namun, hal itu dianggap wajar oleh pengacara Evelyn, Henry Indraguna, ketika ditemui terpisah.
"Cemburu wajar saja kalau laki-laki dengan perempuan. Itu wajar saja," ungkap Henry Indraguna.
Menurutnya, perceraian Aming dan Evelyn cuma dipicu masalah sepele. Oleh karena itu, Henry bakal berjuang supaya pernikahan mereka tetap utuh.
"Saya melihatnya masih wajar saja. Menurut saya alasan Evelyn (diceraikan) itu biasa saja. Enggak ada masalah yang krusial seperti selingkuh atau orang ketiga. Makanya kami akan berjuang supaya tidak terjadi perceraian," kata Henry Indraguna.
Berujung Perceraian
Belum setahun menikah di Bandung 4 Juni 2016, rumah tangga Aming dan Evelyn kini diterpa sebuah permasalahan yang cukup serius. Diketahui, sang komedian mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/3). Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui pada Jumat (3/3), mengatakan bahwa memang benar ada permohonan talak atas nama Aming kepada Evelyn. "Hari ini Jumat 3 Maret 2017 telah terdaftar permohonan talak atas nama Aming Supriyatnah melawan Evelyn Nada Anjani dengan perkara nomor 826/pdt.g/2017/pa.jaksel," ungkapnya.
Dalam materi gugatan yang dilayangkan, Aming (36) hanya berkeinginan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Evelyn. Tak ada materi harta gana-gini atau pula tuntutan lain untuk disidangkan.
"Kalau dipelajari permohonan hanya permohonan cerai. Nanti mediasi, setiap perkara perdata dihadiri kedua pihak maka wajib mediasi. Mediasi harus dilakukan principal, keduanya harus hadir," imbuh Jarkasih. Dikatakan pula bahwa dalam waktu seminggu setelah tanggal pendaftaran, baru akan ditetapkan majelis hakim, kapan sidang dimulai. "Hari ini terdaftar, dalam waktu seminggu ini akan ditetapkan majelis hakimnya. Kemudian setelah itu, hakim akan membuat PHS atau Penetapan Hari Sidang. Jadi belum bisa dipastikan kapan sidangnya. Maksimal PHS seminggu. Karena pemohon atau termohon sama-sama di Jakarta, kemungkinan dua minggu akan ditentukan waktu sidang," tambahnya.
Permohonan Talak Aming © Kapanlagi |
"Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya," ungkapnya. "KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga."
Kasus KDRT?
Untuk pertama kalinya, Evelyn dengan wajah sembab dan kondisi psikis yang menurun akibat pemberitaan tersebut, akhirnya menemui awak media untuk konfirmasi perihal perceriannya. Evelyn tak menampik jika Ia dan Aming memang sempat beberapa kali bertengkar karena masalah-masalah sepele.
Foto Dok. Ria Irawan |
Evelyn masih merasa shock karena hingga akhir tahun kemarin hubungannya dan Aming baik-baik saja. Ia berharap jika Aming bisa berubah pikiran dan membicarakan masalah ini secara baik-baik ketimbang harus mengakhirinya dengan perceraian. Dan satu hal yang pasti, Evelyn menegaskan sama sekali tak ada KDRT selama menjalankan rumah tangganya.
"Kayaknya mulai Desember. Tapi kita habis dari Lombok itu masih baik-baik aja, mesra banget, jadi saya sendiri nggak gitu ngerti sampai harus nggak bisa diselamatkan sampai kayak gini." ucap Evelyn yang berprofesi sebagai DJ menjelaskan.
"Percekcokan dalam rumah tangga biasa. Itu saja sih," pungkasnya sambil pecah dalam tangisan, lalu berlari meninggalkan awak media.
Aming dan Evelyn (Instagram) |
"Saya sudah berusaha berkomunikasi sama suami (Aming) saya tapi dia mungkin belum bisa. Saya hanya bisa berdoa, minta tolong ke Allah dan saya minta doanya semua agar hati suami saya diluluhkan," pungkas Evelyn.
"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankam rumah tangga ini. Saya sudah mencoba mengalah sebagai isteri, saya sudah sujud, cium kaki dia," ungkap Evelyn dengan mata berkaca-kaca, saat menggelar konfrensi pers yang ditemani pengacaranya, Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (3/3/2017).
Menurut Evelyn, selama sembilan bulan menikah, ia merasa kehidupannya rumah tangganya dengan Aming tak pernah menemui masalah serius. Hanya terbilang dua kali perselisihan, selama mengarungi mahligai rumah tangga. Ia pun tak habis pikir jika sampai Aming menggugat cerai. Begitu singkat dan terburu-buru.
"(Pertengkarang) sekitar Desember (2016), masalah sepele sebenarnya. Habis dari Lombok pun kami mesra banget, jadi saya sendiri enggak begitu ngerti. Memang ada pertengkaran, ada percecokan, tapi bukan hal yang sering yang harus berakhir di perceraian," ceritanya.
Evelyn seolah masih tak percaya digugat cerai Aming. "Jujur syok sekali. Kaget dengan hal ini," tutur Evelyn.
Ungkapan Evelyn dibenarkan oleh pengacaranya Henry Indraguna, "Evelyn nggak bisa konfirmasi ke Aming langsung. Semua kontak nggak dibalas. Jadi ya mau tak mau ketemu di pengadilan nanti," jelas Henry saat ditemui di Ditemui di kantornya, Bellezza Office Tower, Jakarta Selatan, Jumat malam (3/3). "Diungkapkan ada KDRT, Evelyn merasa yang mana? Kok dia dituduh begini. Aib kok dibuka kalau itu memang terjadi, ya sedih lah dia. Kasihan," ungkap Henry Indraguna pengacara Evelyn ditemui di kantornya, Bellezza Office Tower, Jakarta Selatan, Jumat malam (3/3).
Evelyn pun juga bingung kenapa suaminya itu menuliskan KDRT sebagai salah satu alasan berpisah darinya. Apalagi ia merasa rumah tangganya masih baik-baik saja dan sempat berlibur bersama pada Desember lalu, tapi sekarang justru harus berakhir di pengadilan.
"Saya tanyakan sama Evelyn, dia juga bertanya-tanya, yang mana yang KDRT? Kalau emang ada KDRT-nya, ini yang mana lakinya, yang mana perempuannya? Masa perempuan meng-KDRT laki-laki? Kan lucu dunia ini. Akan jadi pertanyaan 'Ada apa ini?'," jelas sang pengacara. "Yang jelas, saya menganalisis cerita Evelyn. Saya simpulkan bahwa sampai hari ini kami belum mendapat alasan cerai yang tepat," terangnya.
"Kalau masalah sibuk, orang cari uang ya pastinya sibuk. Dalam rumah tangga kan harus ada pengertian dan saling mengalah. Kalau tidak ya berantem terus," ujar Henry Indraguna.
Pengacara Evelyn, menambahkan, "Kita nanti minta pembuktian KDRT gimana. Kita minta bukti dan saksi. Kalau nggak ada bisa kabur itu (materi permohonan). Nanti ranahnya fitnah, pencemaran nama baik. Kalau terjadi itu, bisa kita bisa pidanakan."
Henry Indraguna menyayangkan sikap Aming yang dianggap terlalu gegabah untuk melaporkan cerai dengan alasan KDRT, "Itu yang kita herankan. Kalau emang ada KDRT harusnya visum dan lapor polisi."
Ungkapan Pengacara Aming, Devi Waluyo.
Pengacara Aming Devi Waluyo sendiri tak mau mengungkapkan alasan kenapa Aming menggugat cerai Evelyn. Ketika disinggung apakah hal ini adalah settingan untuk menaikkan nama, pengacaranya membantah. "Nggak ada settingan, nggak ada apa ternyata pada perjalanannya tidak bisa bersama aja," tandasnya. Pengacaranya tak membantah jika rumah tangga dua sosok eksentrik tersebut telah lama bermasalah. Meski tak mau gamblang membahas, pengacara tersebut membantah isu perceraian ini dipicu dari munculnya orang ketiga, faktor ekonomi dan masalah keguguran anak. Selain itu Aming disebutkan juga tak keberatan dengan profesi Evelyn sebagai seorang DJ.
"Nggak, justru kalau Evelyn mau maju Aming sangat mendukung. Kalau fix nanti berpisah menjadi teman lebih baik mungkin," tandasnya.
Meski begitu, menurut Devi, Aming mengaku sangat mencintai dengan Evelyn. Oleh karena itu, pintu damai pun tetap terbuka bagi Aming dan Evelyn.
"Dia shock, karena sangat mencintai dan sayang Evelyn. Niat mereka menikah juga ibadah, tapi selama perjalanannya enggak bisa dilanjutkan," ungkap pengacara Aming, Devi Waluyo, Sabtu (4/3/2017).
"Mungkin ini yang terbaik bagi Aming. Tapi siapa tahu masih jodohnya kemudian Aming balik lagi. Tidak tertutup kemungkinan itu," imbuhnya.
Hal itu tak berlebihan mengingat pihak Evelyn berniat mempertahankan rumah tangga. Hanya saja, hingga saat ini pihak Aming masih yakin jika perceraian sebagai jalan yang terbaik.
"(Evelyn tidak mau cerai) enggak apa-apa. Itu kan masing-masing pihak punya keinginan, tapi ada hal yang mungkin menurut Aming tidak bisa dilanjutkan. Hal-hal itu yang enggak bisa kami ungkap ke publik," kata Devi Waluyo.
"Semua upaya (mediasi) sudah dilakukan Aming dan Evelyn. Termasuk melalui doa pun sudah, akhirnya diputuskan untuk ke sini (pengadilan agama)," ujar pengacara Aming, di Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Kabarnya keretakan rumah tangga mereka terjadi lantaran, sosok Aming yang cemburuan. Namun, hal itu dianggap wajar oleh pengacara Evelyn, Henry Indraguna, ketika ditemui terpisah.
"Cemburu wajar saja kalau laki-laki dengan perempuan. Itu wajar saja," ungkap Henry Indraguna.
Menurutnya, perceraian Aming dan Evelyn cuma dipicu masalah sepele. Oleh karena itu, Henry bakal berjuang supaya pernikahan mereka tetap utuh.
"Saya melihatnya masih wajar saja. Menurut saya alasan Evelyn (diceraikan) itu biasa saja. Enggak ada masalah yang krusial seperti selingkuh atau orang ketiga. Makanya kami akan berjuang supaya tidak terjadi perceraian," kata Henry Indraguna.