sponsored

Postingan Terbaru

MengenaI Lebih Dekat Investasi P2P Lending

P2P merupakan singkatan dari Peer-to-Peer atau teknologi dari “ujung” ke “ujung”. Pertama kali di luncurkan dan dipopulerkan oleh aplikasi-aplikasi “berbagi-berkas” seperti Napster dan KaZaA.

Dua pendekatan menuju konsep peer to peer lending (P2P Lending), yakni sebagai peminjam (debitur/borrower) atau sebagai pemberi pinjaman (kreditur) atau investor. Posisi sebagai apapun Anda, kedua peran tersebut akan memberikan manfaat tersendiri bagi Anda dalam hal finansial.

Memang, sistem P2P Lending ini bukanlah tanpa resiko, sama seperti kegiatan finansial lainnya, Anda tetap harus berhati-hati dalam menjalankannya.

Namun, selama Anda memahami bagaimana sistemnya, cara kerjanya, hal-hal yang terkait di dalamnya, dan berbagai hal penting lain, Anda akan baik-baik saja. Inilah semua hal yang perlu Anda ketahui tentang peer to peer lending (P2P).

Definisi Peer to Peer (P2P) Lending 

Ketimbang mengajukan pinjaman melalui lembaga resmi seperti bank, koperasi, jasa kredit, pemerintah dan sebagainya yang prosesnya jauh lebih kompleks, sebagai alternatif, masyarakat atau perusahaan kecil (UKM) bisa mengajukan pinjaman yang didukung oleh orang-orang awam sesama pengguna sistem P2P Lending; dan oleh karena itulah maka disebut “peer-to-peer”. bukan oleh lembaga resmi seperti bank atau koperasi.

Peer to Peer Lending (P2P Lending) adalah praktek atau metode memberikan pinjaman uang kepada individu atau bisnis dan juga sebaliknya, mengajukan pinjaman kepada pemberi pinjaman, yang menghubungkan antara pemberi pinjaman dengan peminjam atau investor secara online.

Peer to Peer Lending (P2P Lending) memungkinkan setiap orang untuk memberikan pinjaman atau mengajukan pinjaman yang satu dengan yang lain untuk berbagai kepentingan tanpa menggunakan jasa dari lembaga keuangan yang sah sebagai perantara.

Pada dasarnya, sistem P2P Lending ini sangat mirip dengan konsep marketplace, yang menyediakan wadah sebagai tempat pertemuan antara pembeli dengan penjual boleh dikatakan bahwa P2P Lending merupakan marketplace untuk kegiatan pinjam-meminjam uang. Seperti yang kita ketahui, marketplace merupakan sarana di mana pendana dapat melihat seluruh pengajuan pinjaman yang tersedia secara online.

Cara Kerja Peer to Peer Lending

Pada dasarnya semua aplikasi P2P memberikan skema umum yang sama. Yaitu uang dari investor disalurkan pada kreditur yang terpercaya. Nantinya, investor bisa mendapatkan keuntungan tahunan sesuai dengan risiko yang dipilih. Logikanya, makin besar risiko yang berani Anda pilih, maka makin besar pula return yang dijanjikan.

Anda bisa memilih apakah ingin berinvestasi sebagai individu atau sebagai badan usaha. Selain itu, dengan beragamnya layanan P2P cash lending sekarang, Anda sebagai calon investor juga bisa memilih apakah ingin krediturnya individu atau badan usaha. Bahkan ada juga P2P yang memungkinkan calon investornya untuk memilih proyek dan calon kreditur yang ingin didanai.


Adanya fasilitas P2P ini memudahkan lebih banyak orang untuk berinvestasi dan membangun usahanya sendiri.

I. Debitur/Peminjam
Sebagai peminjam, yang perlu Anda lakukan hanyalah mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman secara online (yang relatif cepat prosesnya), yang di antaranya merupakan dokumen berisi laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu dan juga tujuan Anda dalam pinjaman tersebut, identitas diri serta alasan peminjaman uang

Permohonan peminjaman Anda bisa diterima atau pun ditolak, tentunya tergantung dari beragam faktor. Jika permohonan Anda ditolak maka Anda harus memperbaiki segala hal yang menjadi alasan penolakan permohonan Anda.

Kemudian, jika diterima, suku bunga pinjaman akan diterapkan dan pengajuan pinjaman Anda akan dimasukkan ke dalam marketplace yang tersedia agar semua pendana bisa melihat pengajuan pinjaman Anda.

II. Kreditur/Investor
Sebagai investor, nantinya Anda memiliki akses untuk menelusuri data-data pengajuan pinjaman di dashboard yang telah disediakan.

Anda juga pastinya bisa melihat semua data mengenai setiap pengajuan pinjaman, terutama data relevan mengenai si peminjam seperti pendapatan, riwayat keuangan, tujuan peminjaman (bisnis, kesehatan, atau pendidikan) beserta alasannya, dan sebagainya.

Jika Anda memutuskan untuk menginvestasikan pinjaman tersebut, Anda bisa langsung menginvestasikan sejumlah dana setelah melakukan deposit sesuai tujuan investasi Anda.

Peminjam akan mencicil dana pinjamannya setiap bulan dan Anda akan mendapatkan keuntungan berupa pokok dan bunga. Besaran bunga akan tergantung pada suku bunga pinjaman yang diinvestasikan.

Yang Perlu Diperhatikan
Siapa yang tidak ingin memiliki penghasilan pasif? Dengan adanya P2P ini, akses masyarakat untuk memperoleh penghasilan pasif makin terbuka lebar.

Agar uang yang Anda investasikan lebih aman, pastikan Anda memahami bagaimana cara kerja P2P yang hendak dipilih. Hal ini untuk memperkecil risiko hilangnya investasi karena kredit macet.

Cari tahu terlebih dahulu tiga poin penting di bawah ini:

Apakah perusahaan yang Anda pilih punya izin OJK?
Jika perusahaan yang dipilih belum ada izin, maka kemungkinan besar dana Anda akan hangus saat perusahaan ditutup oleh OJK.

Bagaimana alur persetujuan kreditnya?
Dengan mengetahui bagaimana perusahaan memilih krediturnya, Anda bisa memperkecil risiko kredit macet yang berakibat buruk pada return investasi.
Apakah ada penjaminan atau asuransi untuk melindungi dana investor?

Poin ini penting diketahui, karena Anda harus memastikan setidaknya dana pokok yang diinvestasikan aman, walaupun terjadi risiko gagal bayar atau kredit macet.

Harus diakui, hal ini tentunya akan bergantung pada kebutuhan finansial Anda, baik sebagai si peminjam maupun bagi investor. Hal baiknya bagi peminjam, peer to peer lending merupakan sarana yang tepat bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman pribadi yang cepat. Begitupun sebaliknya bagi si investor, jika Anda memiliki dana lebih yang hendak dialokasikan namun tidak tahu ke mana harus menginvestasikannya, peer to peer lending ini merupakan alternatif yang dapat Anda lakukan dalam pengembangan bisnis maupun investasi.