sponsored

Postingan Terbaru

LONTARAN AHOK TENTANG ISU SADAPAN, MENUAI KRITIK

SiberNews - Jakarta, Menyoal tudingan Ahok terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, bahwa keluarnya fatwa MUI soal penistaan agama diduga karena ada tekanan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengaku punya bukti percakapan telepon antara SBY dengan Ma’ruf yang disadap secara ilegal.

‎Politikus Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla semula menilai Ahok tidak menistakan agama. Namun dengan adanya kasus ini ia menganggap Ahok telah melakukan kesalahan besar, menuding dan memfitnah orang tanpa dasar. ‎Ulil menolak tegas pernyataan Ahok, "Sesuai keterangan SBY, pembicaraannya dengan Ma’ruf tidak lain menyangkut kunjungan calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhyono ‎ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). SBY menghubungi Ma’ruf karena dia tahu selain sebagai Ketua MUI, Ma’ruf juga sebagai Rais Am PB NU." Hal senada dilontarkan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengenai isu titipan suara Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon gubernur,

“Nggak ada itu titipan. Cuma ada saran kalau SBY selama ini sudah berjasa besar, berdirinya Universitas NU itu dimudahkan oleh SBY,”
ujarnya.

Said menambahkan, pertemuan Agus Yudhoyono dengan PBNU saat itu sendiri dihadiri banyak orang, sehingga tidak mungkin ada titipan-titipan. Menurutnya, hal itu merupakan kegiatan biasa yang sering dilakukan PBNU yaitu menerima siapa pun dengan tangan terbuka.‎

Seperti diketahui dalam persidangan yang menjerat Ahok terkuak fakta, bahwa Ketua MUI Ma’ruf Amin melakukan pembicaraan dengan SBY. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengaku punya bukti percakapannya. Menurut dia, komunikasi keduanya berkaitan dengan pemilihan kepala daerah DKI 2017. Humphrey menjelaskan pihaknya saat ini belum bisa mengungkap barang bukti komunikasi tersebut dikarenakan tidak ingin menyalahi aturan persidangan dan menimbulkan polemik.

"Pokoknya nanti akan kita kasih liat ke majelis hakim kan sama juga media pers akan tahu. Karena begini, kita gak mau nyalahin ketentuan dari pengadilan, kita udah buka-buka di media terus kemudian pengadilan bilang kalau kok ini dibuka dulu untuk umum nih gitu,"
tandasnya.
https://www.merdeka.com
SBY pun angkat bicara mengenai penyadapan yang dilontarkan Ahok dan pengacaranya, tindakan penyadapan tanpa adanya izin pengadilan sebagai tindakan ilegal dan kejahatan serius. Ia meminta aparat penegak hukum dan Presiden Jokowi bersikap terkait hal tersebut.

“Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang bukan pada saya, bukan di Pak Ma’ruf Amin, bukan di Pak Ahok dan pengacaranya, tetapi di tangan Polri dan penegak hukum lain,” kata SBY dalam jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta.

Seiring beredarnya pemberitaan penyadapan tersebut, Ahok pun memberikan klarifikasinya terkait adanya percakapan lewat telepon antara SBY dengan Ma’ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY. Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma’ruf Amin ia dapat dari situs media online liputan6 tertanggal 7 Oktober 2016. Sementara terkait informasi telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober, Ahok menyerahkan itu kepada penasihat hukumnya.

"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.

Dalam klarifikasi yang beredar, Ahok berharap bisa menjernihkan persoalan. Selain itu dia juga meminta agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.
Di tempat yang berbeda, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh kubu Ahok dengan melibatkan kekuasaan. Sebab, bila penyadapan itu benar, ia tidak yakin Ahok bersama timnya bisa melakukannya sendiri. Ia menduga ada pihak lain yang memberikan data percakapan ke Ahok.

“Apa yang dilakukan pengacara, ada indikasi jual beli percakapan pejabat negara dilakukan‎,” ujar Fahri di Gedung DPR, Kamis (2/2/2017).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa‎ menduga ada yang disembunyikan oleh Ahok bersama kuasa hukumnya. Ia mempertanyakan mengapa pernyataan Ahok terkesan plin-plan. Apa yang diucapkan di persidangan tiba-tiba berbeda setelah kasus ini ramai dibicarakan di masyarakat. Padahal awalnya dia mengaku punya bukti penyadapan. ‎

‎”Tapi sesudah itu dia berdalih bukan sadapan, tapi berita. Beda nuansanya. Pada saat persidangan, bahasa tubuhnya dia menyatakan punya sadapan. Tapi saat dikejar data, karena bicara penyadapan yang ilegal itu ada pidana, nah dia ini buang badan,” kata Desmond. ‎

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penyadapan ke telepon mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fadli Zon pun mengaku heran bagaimana caranya Ahok bisa mendapatkan bukti pembicaraan Maruf Amin dengan SBY.

"Saya juga heran ya masalah kalau saya baca sepintas pembicaraan tentang komunikasi antara mantan Presiden SBY dengan pak Maruf Amin," ujar Fadli Zon di komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Fadli pun menyimpulkan Ahok bermain dengan intelejen negara untuk menyadap telepon SBY dan Maruf Amin. Karena jika tidak terjadi, Fadli yakin Ahok tak punya bukti yang dipaparkan setelah persidangan.

"Berarti ada kerjaan intelejen di situ yang melakukan suatu penyadapan ilegal," ujar Fadli. Fadli memaparkan tindakan yang dilakukan pihak Ahok dalam persidangan merupakan tindakan mata-mata politik.

"Itu political spying, itu suatu hal yang sangat-sangat berbahaya," ujar Fadli.

Fadli pun meminta pemerintah segera mengambil tindakan atas tuduhan Ahok tersebut. Karena penyadapan menurut Fadli Zon sudah melanggar konstitusi dalam berdemokrasi di negara.

"Sehingga menurut saya masalah penyadapan ini harus diangkat apa betul saudara Ahok melakukan penyadapan via institusi? Atau via oknum di institusi," ujar Fadli Zon.
Mengenai percakapan dengan SBY, Ma'ruf membantah adanya telepon itu Perihal percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dijelaskan oleh SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat menyebutkan bahwa percakapan antara Maruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono komunikasi bukan hasil rekaman.

"Saya bilangnya komunikasi ya bukan rekaman, ini sudah jauh hari sebelum persidangan," kata Humphrey, di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Humphrey mengungkapkan bahwa barang bukti adanya komunikasi tersebut akan dibeberkan dalam persidangan Ahok. "Kita akan berikan kepada majelis hakim, belum bisa kita pastikan di persidangan kapan tunggu tanggal mainnya aja," ujar Humphrey. Humphrey enggan mengungkap sumber komunikasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih tabu untuk diungkap sekarang. Namun dia memastikan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan lembaga negara seperti Polri atau Badan Intelijen Nasional (BIN).

"Gak ada kaitannya sama yang lain-lain, itu dari Tuhan, dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan? hehehe," ungkapnya.

Dia juga membantah telah melakukan perekaman komunikasi tersebut. "Wah bahaya nih masa mantan presiden kita rekam haha," terangnya.