sponsored

Postingan Terbaru

YANG DINANTI (NANTI) PERATURAN DIET PLASTIK MANA?

SEJAK kecil pasti sudah tidak asing dengan namanya plastik. Apapun bendanya pasti tidak jauh dari plastik. Plastik memang akrab ditengah kehidupan kita. Plastik sangat dibutuhkan. Berbahan plastik bisa digunakan dan dibentuk hingga menjadi benda apapun. Dari mulai pesawat terbang, elektronik, alat masak, mainan anak-anak hingga kantong kresek.

Disisi ekonomis dan bisnis, plastik memang menggiurkan bagi sebagian pengusaha maupun konsumen. Harga yang terbuat dari plastik sangat murah dan awet. Tetapi ada dampak yang sangat kurang menguntungkan bagi kehidupan kita akibat terlalu sering menggunakan plastik. Jadi inget, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyatakan, penggunaan kantong plastik di Indonesia mencapai 9,5 miliar kantong per tahun. Sungguh dahsyat kegunaan plastik sangat berpengaruh bagi kebutuhan manusia.
foto: aktual.com
Karena plastik susah terurai, kalau pun terurai harus melewati kurun waktu 400 tahun lamanya. Solusi yang harus dilakukan adalah dengan mengurangi pengguna plastik itu sendiri. Indonesia pernah melakukan kampanye Diet Plastik dengan hastagh #pay4plastic hingga gaunggnya menjadi trending topic. Akhirnya pemerintah pun merespon petisi tersebut. Maka dicobalah kebijakan membeli kantong plastik yang diberlakukan pada 21 Februari 2016 lalu, hasilnya menunjukkan perubahan yang signifikan. Setelah uji coba tahap pertama di 23 kota berhasil dilaksanakan dari 21 Februari - 31 Mei 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan observasi lapangan tahap pertama setelah satu bulan pelaksanaan kebijakan tersebut. Rata-rata pengurangan kantong plastik dalam skala nasional mencapai 55,1%. Namun seiring berjalannya waktu hingga sekarang, peraturan Menteri KLHK yang bersangkutan tidak terdengar lagi. Rencana awal, Peraturan Menteri tersebut akan diterbitkan pada Juni 2016 setelah uji coba pertama dilaksanakan. Namun, ternyata sampai Maret 2017 ini Peraturan Menteri belum bisa diterbitkan karena masih dalam proses penyusunan dan mengakomodir berbagai hal. Semoga peraturan tersebut bisa selesai tahun ini, mengingat hal ini sangat penting bagi keberlangsungan alam dan ekositem makhluk lainnya. Apabila KLHK tidak segera mengeluarkan Peraturan Menteri tersebut, seperti yang terjadi tahun lalu dengan mencabut program plastik berbayar senilai Rp. 200 per 1 Juni 2016. Jika tetap diberlakukan gratis kantung plastik maka kantong plastik akan terus didapat oleh masyarakat secara cuma-cuma dan timbunan sampah kantong plastik akan semakin menumpuk. Ritel, waralaba, mall, supermarket, pasar modern dan tradisonal adalah salah satu sumber untuk sigap membantu program ini dan harus patuh terhadap peraturan. Sangatlah penting diperhatikan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pengurangan kantong plastik agar ada dasar hukumnya yang kuat. Langkah ini juga menjadi bagian upaya mewujudkan komitmen Indonesia Bersih Sampah 2020.
SIMAK : EMPAT HAL KERUGIAN PENGGUNA PLASTIK
Masyarakat pun salah satu konsumen atau pengguna plastik adalah strategi penting untuk selalu diingatkan baik dalam bentuk kampanye melalui televisi, radio, media sosial. agar yang dicita-citakan Indonesia Bersih Sampah tercapai demi generasi yang bukan menjadi korban lagi namun sebagai corong penerus lingkungan yang bersih dan sehat. Jalu Perkasa*)